Ponorogo, Kamis 5 Maret 2020 Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman menyelenggarakan “Sosialisasi PERMEN PUPR No.21/PRT/M/2019”  tentang Pedoman SMKK (Sistem Menejemen Keselamatan Konstruksi) bertempat di Gedung Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Peserta yang menghadiri acara tersebut sejumlah 200 orang terdiri dari pengguna dan penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Ponorogo.

Bapak Jamus Kunto Purnomo, ST., M.Si selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman mengatakan “Tantangan dan daya saing pengguna dan penyedia jasa konstruksi di era revolusi industri 4.0 semakin berat, karenanya diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas”, baik pemahaman terhadap aturan jasa konstruksi maupun tenaga kerja yang kompeten. Dalam sosialisasi dengan Narasumber Bapak (Ir. Drs. Hasan Basri, Sp.1, MT., M.Si dari Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  diharapkan dapat dipahami, ditanyakan setiap permasalahan serta dapat diserap dengan baik oleh penyedia maupun pengguna jasa konstruksi agar bisa diterapkan pada pekerjaan dilapangan.

Berita Lainnya

Berita lain dari Dinas PUPR